Pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan (e-government) akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan
Strategi Pengembangan e-Government:
Melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur. Berdasarkan sifat transaksi informasi dan pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah melalui jaringan informasi, pengembangan e-government dapat dilaksanakan melalui 4 (empat) tingkatan sebagai berikut :
Tingkat 1 - Persiapan yang meliputi :
- Pembuatan situs informasi di setiap lembaga;
- Penyiapan Sumber Daya Manusia;
- Penyiapan sarana akses yang mudah misalnya menyediakan sarana Multipurpose Community Center, Warnet, SME-Center, dll;
- Sosialisasi situs informasi baik untuk internal maupun untuk publik.
Tingkat 2 - Pematangan yang meliputi :
- Pembuatan situs informasi publik interaktif;
- Pembuatan antar muka keterhubungan dengan lembaga lain;
Tingkat 3 - Pemantapan yang meliputi :
- Pembuatan situs transaksi pelayanan publik;
- Pembuatan interoperabilitas aplikasi maupun data dengan lembaga lain.
Tingkat 4 - Pemanfaatan yang meliputi :
- Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat G2G, G2B dan G2C yang terintegrasi.
(Inpres No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government)